#polisi#curat#truk#beritatubaba

Polisi Bekuk Spesialis Curat Mobil Truk di Tulang Bawang Barat

( kata)
Polisi Bekuk Spesialis Curat Mobil Truk di Tulang Bawang Barat
Dokumentasi Lampost.co


PANARAGAN (Lampost.co)--- Tim Gabungan Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Lambu Kibang berhasil menangkap SU (38), HI (30) dan IS (29). Mereka merupakan sindikat spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) mobil truk.  

Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, para pelaku ditangkap tim gabungan pada waktu dan tempat yang berbeda. 

Ia menerangkan, SU yang berprofesi sopir, merupakan warga Kampung Sido Mulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. HI yang berprofesi sopir dan IS yang berprofesi buruh, mereka merupakan warga Dusun I, Kota Negara, Kecamatan Kadang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan Laporan dari Suprapto (41) warga kampung Indraloka Jaya, kecamatan Way Kenanga, kabupaten Tulang Bawang Barat.  Hal ini tertuang dalam laporan polisi nomor : LP / 107 / XII / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Lambu Kibang, pada 3 Desember 2018 lalu. Kerugian mobil truk merk Mitsubishi warna kuning BE 9028 LP yang ditaksir seharga Rp260 juta.

“Berbekal laporan dari korban, petugas kami melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap,” ujar Iptu Abdul Malik, Minggu (9/12/2018). 

SU ditangkap pada Jumat (7/12/2018), sekira pukul 13.30 WIB, di jalan 2 Terminal Betan Subing, Lampung Tengah. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap HI dan IS pada Sabtu (8/12/2018), pukul 18.30 WIB, di wilayah Kelurahan Pura Wiwitan, Kebun Tebu, Lampung Barat.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti 2 unit mobil truck dibawa ke Mapolsek Lambu Kibang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Ahmad Amri








Berita Terkait



Komentar