#kriminal#polda

Polda Minta Masyarakat Segera Melaporkan Kriminalitas

( kata)
Polda Minta Masyarakat Segera Melaporkan Kriminalitas
dok Lampost.co


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung meminta agar masyarakat yang menjadi korban tindak pidana, atau kejahatan jalanan, khususnya di kota Bandar Lampung agar segera melapor ke polsek terdekat, maupun jajaran polres.

Tak hanya korban, masyarakat yang mengetahui atau melihat hal-hal yang mencurigkan, atau tindak pidana yang terjadi juga diimbau segera melapor.

Karena saat ini, beberapa temuan aparat di lapangan, masyarakat cenderung lambat atau enggan melapor, namun malah mencuat di sosial media.

"Korban bisa langsung lapor, atau keluarga dan kerabat, masyarakat juga, karena semakin cepat, melapor penindakan dan penyelidikan makin cepat dilakukan, walau tanpa laporan juga aparat langsung  turun melakukan penyelidikan, makanya warga lapor ke kepolisian terdekat, atau bisa hubungi 110," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad, Minggu, 17 Mei 2020.

Selain itu, pihak rumah sakit yang menangani korban tindak pidana, yang mengalami luka-luka, juga harus segera melapor ke pihak berwajib, guna mempercepat informasi sampai ke aparat.

"Habitual Action, jadikan pola kebiasaan masyarakat apabila melihat suatu tindak pidana harus, dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar aparat kepolisian bisa bertindak secara hukum sesuai jurisdiksinya," katanya.

Sementara, Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Yan Budi Jaya mengatakan, patroli rutin, mengedepankan fungi preemtif dan preventif.

Meskit dalam patroli yang terus ditingkatkan, beberapa hari ini, tidak menemukan adanya pelaku pidana. Namun patroli tersebut sebagai bentuk bahwa polisi ada di mana-mana, dan memperkecil ruang gerak bahkan menghilangkan kesempatan pelaku kejahatan jalanan, untuk beraksi.

"Patroli jalan terus, patroli sabhara, tangkal kita perkuat, hunting reskrim dan pengejaran pelaku berdasarkan laporan kejadian terus berjalan," ujar Yan budi, Minggu, 17 Mei 2020

Setiaji Bintang Pamungkas








Berita Terkait



Komentar