#penganiayaan#lp-anak#tewas

Polda Lampung Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga Binaan LP Anak Hingga Tewas

( kata)
Polda Lampung Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga Binaan LP Anak Hingga Tewas
Suasana duka di rumah korban RF yang tewas di RS usai mendapat luka-luka lebam yang diduga akibat penganiayaan. (Foto:Lampost/Salda Andala)


Bandar Lampung (Lampost.co)--Polda Lampung selidiki dugaan penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia terhadap RF (17), warga binaan LP Anak. Korban meninggal di rumah sakit dengan banyak luka lebam dan diduga akibat dianiaya oleh binaan LP Anak kelas II Bandar Lampung di Tegineneng, Pesawaran, Lampung.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan pihaknya akan segera menyelidiki laporan tersebut sesuai dengan prosedur.

"Dengan dasar LP itu pasti tim akan turun untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya melalui pesan singkat whatsApp, Rabu, 13 Juli 2022.

Keluarga korban, Fikri mengatakan pascameninggal RF, ia sudah membuat laporan ke Polda Lampung pada Selasa malam,12 Juli 2022 dengan nomor polisi STTLP/B/739/VII/2022/SPKT/Polda Lampung.

"Semalem langsung laporan di Polda Lampung, namun dari Polda belum ada yang turun ke sini," ujarnya.

Berita Terkait: RF Meninggal Diduga Dianiaya Empat Warga Binaan

Ia yakin bahwa RF dianiyaya oleh warga binaan lapas Tegineneng. Sebab ke empat orang tersebut sebelumnya sudah mengakui mereka yang menganiaya.

"Ini harus di usut tuntas, lemahnya pengawasan oleh pihak lapas sehingga RF meninggal," katanya.

Berita Terkait: Warga Binaan LP Anak Meninggal dengan Banyak Luka Lebam

Menurutnya, akibat penganiayaan itu terdapat banyak sekali luka lebam di sekujur tubuh RF, bahkan ada luka bakar di kening korban akibat di sundut rokok.

"Kaki sebelah kanan engak bisa gerak, seperti lumpuh, di belakang badannya juga ada lebam. Kasus ini harus jadi perhatian pusat," ujarnya.
 

Sri Agustina








Berita Terkait



Komentar