Polda Klaim Tegur Keras Eksportir tak Sisakan 20% CPO di Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung mengaku telah menegur keras perusahan eksportir yang diduga tidak memberikan 20% crude palm oil (CPO) kepada produsen minyak goreng di Lampung.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Catur Prasetiyo mengatakan, pihaknya sudah meminta produsen minyak sawit mentah untuk memenuhi pasokan 20% CPO ke perusahan lain agar memenuhi pasokan minyak goreng di Lampung.
"Hanya CV Sinar Laut yang produksi CPO. Kemarin sempat terkendala, tetapi sekarang sudah terpenuhi. CV Bumi Waras punya kebun sawit sendiri," ujarnya, Selasa, 1 Maret 2022.
Baca: Minyak Goreng Langka, Pengamat Ekonomi Unila Minta Pemerintah Intervensi Lewat Kebijakan
Dia menjelaskan, Kementerian Perdagangan juga sudah berjanji akan memberikan pasokan minyak goreng di Lampung mulai pekan ini.
"Dari kementrian menjanjikan pasokan minyak goreng di Lampung terpenuhi. Mudah-mudahan lancar," ujarnya.
Ia juga berharap, perusahan besar sekelas Bumi Waras dan lainnya dapat memproduksi minyak CPO secara maksimal. Pasalnya saat ini masih terkendala penurunan produksi buah kelapa sawit.
"Pohon sawit ini ada masanya, dalam satu tahun produksi buahnya menurun, bahkan hingga 80 persen," katanya.
Sobih AW Adnan
Komentar