#pemkotmetro#metro#satpolpp

Pol-PP Metro Bongkar Usaha Sewa Skuter di Taman Metro dan Masjid Taqwa

( kata)
Pol-PP Metro Bongkar Usaha Sewa Skuter di Taman Metro dan Masjid Taqwa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Metro membongkar tiga pelaku penyewaan skuter yang berada di Taman Metro dan Masjid Taqwa, Senin, 21 Mei 2023.


Metro (Lampost.co) -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Metro membongkar tiga pelaku penyewaan skuter yang berada di Taman Metro dan Masjid Taqwa, Senin, 21 Mei 2023. Aparat penegak Perda itu turut mengangkut delapan unit skuter milik pelaku usaha.

Kabid Penegak Perda Kota Metro, Yoseph Nenotaek, mengatakan penertiban itu telah ada surat teguran tetapi tidak mengindahkan peringatan tersebut.

"Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Kebersihan dan Keindahan (K3). Pasal yang mengaturnya, masyarakat dilarang melakukan aktivitas bisnis khususnya di fasilitas publik seperti di Masjid Taqwa ini," kata Yoseph, kepada Lampost.co.

BACA JUGA: Peternak di Metro Diimbau Jaga Kebersihan Kandang

Atas aktivitas bisnis di lokasi yang dilarang itu, pihaknya pun mengambil langkah tegas. "Barang ini kami amankan sementara. Total ada delapan unit skuter dari tiga pemilik usaha. Ada satu pedagang yang komporgas nya kami amankan karena membandel," tambahnya.

Menurutnya, Pemkot memfasilitasi pelaku usaha, baik permainan maupun kuliner di Lapangan Samber Park. "Tinggal mereka saja berkoordinasi untuk pengelolaannya," ujarnya.

BACA JUGA: Petani di Kota Metro Dapat Bantuan Bibit Bawang Merah

Penertiban Sempat Ricuh

Penertiban itu sempat ricuh antara aparat piket di pos pantau dan pedagang teh poci di Taman Metro. Dia mengklaim pedagang itu menghiraukan peringatan anggotanya. Bahkan, pedagang itu sempat mengancam aparat menggunakan senjata tajam.

“Kami aka telusuri kasus itu dan segera mencari pedagang itu,” kata dia.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar