PNS Asal Kotabumi Selatan Tewas Tersambar Kereta Api

Kotabumi (Lampost.co)--Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial NA (56) warga Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara tewas tersambar kerata api (KA) jurusan Tajung Karang-Kertapati.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 29 Mei 2023 di jalur rel KM 88+5/6 Petaka, Gang Otong, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
"Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sebuah dompet warna merah berisi KTP inisial NA (56) yang berprofesi sebagai PNS," ujar Kapolsek Abung Selatan, AKP Haryono kepada Lampost.co di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, sebelum tersambar KA korban sedang duduk di tengah jalur rel tersebut. Tak lama kemudian melintas KA dari arah Bandar Lampung dan menyambar tubuh korban.
"Korban sempat berlari menghindar, namun keburu tersambar kereta api hingga meningal dunia di lokasi kejadian itu," kata Haryono.
Saat ini pihak kepolisian dan PT. KAI Divre IV Tanjungkarang tengah melakukan penyelidikan ihwal peristiwa tersebut. Jasad korban telah dievakuasi ke RSUD Ryacudu Kotabumi.
"Saat ini kami (petugas) masih melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Serta belum diketahui pasti penyebab kejadian tersebut," kata Haryono.
Putri Purnama
Komentar