PMI Asal Lamtim Meninggal di Taiwan, Pemulangan Jenazah Terkendala Legalitas

Sukadana (Lampost.co) -- Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dikabarkan meninggal dunia di lokasinya bekerja, Taiwan. Tenaga kerja itu Tri Maimunah (31), warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Orang tua dari PMI tersebut, Surati, mengatakan jenazah anaknya telah berada di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
"Saya dapat kabar Selasa, 11 Juli 2023, jika jenazah sudah di Jakarta. Tapi, hingga saat ini belum juga sampai di rumah padahal sudah tiga hari," ujar Surati, Jumat, 14 Juli 2023.
BACA JUGA: Lampung Timur Paling Banyak Menyumbang PMI
Dia mengatakan anaknya meninggal di Taiwan pada 29 Juni 2023. Namun, keluarga belum mengetahui penyebabnya meninggal.
Menurutnya, Maimunah berangkat ke Taiwan pada 2018 dengan kontrak awal selama 3 tahun dan menambah kontrak dua tahun. Anaknya itu menjadi PMI untuk memperbaiki ekonomi keluarga.
Berdasarkan pantauan Lampost.co, rumah duka ramai didatangi banyak orang menunggu kedatangan jenazah.
Masih di Taiwan
Sementara itu, Bagian Fungsional Pengantar Kerja Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Waydinsyah, mengatakan jenazah tersebut saat ini masih berada di Taiwan bukan di Jakarta.
"Kami koordinasi dengan rekan di Jakarta dan jenazahnya masih di Taiwan sampai hari ini," ujarnya.
Menurutnya proses pemulangan jenazah PMI cukup lambat karena terkendala biaya.
Sebab, saat Maimunah habis kontrak dan menambah kontrak selanjutnya tidak melalui jalur resmi.
"Risikonya seperti ini, ketika PMI habis kontrak terus kabur bersekongkol dengan agensi untuk menambah kontrak secara ilegal, ketika terjadi hal semacam ini susah proses pemulangannya," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya berkoordinasi dengan BP3MI pusat yang terus bernegosiasi dengan pemerintah Taiwan agar membantu biaya pemulangan jenazah.
Effran Kurniawan
Komentar