PKS Mengajukan 38 Bacaleg ke KPU Way Kanan

Way Kanan (lampost.co) -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan 38 bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Way Kanan.
Rombongan dipimpin Ketua DPD Aziz Muslim, sekretaris dan bendahara, disambut Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, anggota Noprisyah Harianto dan Tri Sudarto disaksikan Ketua Bawaslu Yesi Karnainsyah, anggota Sukindra dan Triwana.
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, menyampaikan PKS mengajukan 38 bacaleg dari kuota 40 bacaleg. Setelah pemeriksaan berkas, pengajuan dinyatakan diterima dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi dokumen administrasi bakal calon yang akan dimulai pada 15 Mei - 23 Juni 2023.
Baca Juga: PKS Tawari Mahfud MD Jadi Cawapres Anies
"PKS dalam hal ini baru partai pertama melakukan penyerahan bacaleg ke KPU Way Kanan. Pendaftaran ini dimulai dari tanggal 1 Mei 2023 dan akan dilakukan penutupan pada tanggal 14 Mei 2023 pada pukul 00.00 WIB," jelas Refki, Senin, 8 Mei 2023.
Dalam menghantarkan berkas pengajuan ke KPU, PKS diiringi atraksi pencak silat dan diikuti kader partai.
Ricky Marly
Komentar