PKS Jadi Partai Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Pringsewu

Pringsewu (lampost.co) -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pringsewu menjadi partai politik (parpol) yang pertama mendaftarkan bacalegnya di KPU setempat, Senin, 8 Mei 2023.
Ketua DPD PKS Kabupaten Pringsewu Zunianto menargetkan perolehan delapan kursi di DPRD Kabupaten Pringsewu pada Pemilu 2024 mendatang.
"Saat ini yang duduk di legislatif DPRD Pringsewu pada hasil Pemilu 2019 lalu baru empat kursi. Semoga pada Pemilu 2024 mendatang, PKS akan menghasilkan delapan kursi yang tersebar di lima dapil," jelas Zunianto.
Menurut Zunianto, PKS mendaftarkan diri di KPU serentak di seluruh Indonesia bertepatan pada tanggal 8 Mei sesuai dengan nomor urut partainya yakni Nomor 8.
"Hal ini guna mensosialisasikan angka 8, semoga dengan angka 8 itu makin dikenal masyarakat luas," harap Zunianto.
Baca Juga: PKS Mengajukan 38 Bacaleg ke KPU Way Kanan
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pringsewu, Juniantama Ade Putra mengatakan, saat menerima pendaftaran PKS, dirinya didampingi Sulaiman dan Sefudin serta Kasubag Tekmas Untung Alvindara di Sekretariat KPU Pringsewu.
"Sejak pembukaan pendaftaran pada 1 Mei 2023 lalu, baru Partai PKS yang pertama mendaftarkan bakal calonnya," ujar Juniantama.
Baca Juga: PKS Tawari Mahfud MD Jadi Cawapres Anies
Juniantama menuturkan, biasanya parpol lainnya akan mendaftar menjelang penutupan yakni pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
"Tapi ada juga beberapa parpol yang sudah koordinasi dan mengagendakan mendaftar di tanggal 10, 11, dan 12 Mei mendatang.
Dia menambahkan, pihak KPU akan menerima pendaftaran sesuai jadwal yakni pada Senin-Sabtu dimulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
"Namun untuk Minggu (14/5/2023) waktu pendaftaran ditambah, yakni dari pukul 08.00 pagi hingga 23.59 WIB," imbuhnya.
Ricky Marly
Komentar