PKS Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Bandar Lampung

Bandar Lampung (lampost.co) -- DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bandar Lampung menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke KPU Bandar Lampung.
DPD PKS Bandar Lampung mendaftarkan para bacaleg-nya ke KPU pada Senin, 8 Mei 2023.
Ketua DPD PKS Bandar Lampung Suhada, mengatakan total bacaleg yang didaftarkan yakni 50 orang. "Jadi seluruh kuota terpenuhi di enam dapil Bandar Lampung," ujar Suhada usai mendaftar.
Saat ini, DPD PKS Bandar Lampung memiliki 6 kursi dari 6 dapil dan menargetkan 10 kursi pada Pemilu 2024. Bukan tanpa alasan, Suhada menyebut pada Pemilu 2019, meski hanya meraih 6 kursi, namun ada empat dapil yang meraih satu kursi dan sisa suara gemuk. Sehingga target 10 kursi tersebut terlihat realistis.
"Dari 6 petahana, ada satu petahana yang enggak maju, Handrie Kurniawan dari dapil Panjang, karena fokus akademisi dan sudah ada calon penggantinya," katanya.
Baca Juga: PKS Mengajukan 38 Bacaleg ke KPU Way Kanan
Sebelumnya, DPW PKS Lampung juga mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU Lampung pada hari yang sama. Total ada 85 bacaleg yang didaftarkan di KPU Lampung.
Ricky Marly
Komentar