Pilkades 112 Desa di Lampung Timur Mulai Dibahas

Sukadana (Lampost.co): Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melakukan rapat koordinasi membahas pelaksanaan pemilihan kepala desa di 112 desa se-Lampung Timur, di Aula Utama Setdakab Lampung Timur, Senin, 30 Januari 2023.
"Hal tersebut menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri, Nomor : 100.3.5.5/244/SJ, pada tanggal 14 Januari 2023, tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024," ujar Bupati Lamtim Dawam Rahardjo.
Sebanyak 112 desa tersebut, hampir separuh dari total seluruh desa yang ada di Lampung Timur, yakni 264 desa.
Dawam juga mengatakan, banyak yang dipertimbangkan untuk pelaksanaan Pilkades di Lampung Timur. "Masih kita pertimbangkan, apakah akan dilakukan Pilkades tahun 2023 ini, atau sesudah Pilkada 2024, yakni di 2025," kata Dawam.
Ia mengatakan pihaknya masih akan melakukan rapat lanjutan untuk penetapan pelaksanaan Pilkades di Lampung Timur.
"Kita masih belum bisa menyimpulkan, masih akan kita rapatkan kembali terkait ini. Untuk jadwalnya nanti kita tentukan, yang pasti sesegera mungkin akan kita putuskan," tukasnya.
Adi Sunaryo
Komentar