Peternak di Lampung Timur Ikuti Bimtek E-KPB dan BPJS Ketenagakerjaan

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Timur menyelenggarakan Bimtek Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektronik (e-KPB) Sektor Peternakan dan Monitoring Realisasi AUTS/K dan sosialisasi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada peternak di Kabupaten Lampung Timur, Selasa, 12 September 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Peternakan Lampung Timur Almaturidi, Perwakilan Dinas Peternakan Provinsi Lampung Fahriza, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung dan puluhan peternak di kabupaten setempat.
Kepala Dinas Peternakan Lampung Timur, Almaturidi mengatakan, tujuan digelarnya acara ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan manfaat program BPJST Ketenagakerjaan kepada peternak di Lampung Timur melalui sosialisasi terkait bimtek E-KPB dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan, manfaat menjadi peserta BPJS Jamsostek adalah terjaminnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sulistijo pada kesempatan tersebut menjelaskan secara singkat tentang Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) serta tujuan dari PLKK tersebut. Dimana ruang lingkup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya melindungi para pekerja saat berangkat dan pulang kerja serta seluruh aktivitas di tempat kerja, namun juga termasuk kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan meninggal mendadak saat bekerja.
Sulistijo menegaskan semua pekerja di Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan dari Pemerintah melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Baik pekerja formal maupun pekerja informal, termasuk berprofesi sebagai peternak.
Menurut Sulistijo, menjadi peternak memiliki banyak risiko mengalami kecelakaan dalam menjalankan aktivitas, mulai dari mencari pakan ternak hingga merawat ternak, mulai dari cidera atau bahkan hal terburuk bisa saja terjadi dan dialami oleh siapa saja. "Untuk itu, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat diperlukan untuk melindungi peternak kita," tandasnya.
Nurjanah
Komentar