#pencabulan#pelecehanseksual

Petani di Lamtim 25 Kali Melecehkan Bocah 11 Tahun

( kata)
Petani di Lamtim 25 Kali Melecehkan Bocah 11 Tahun
Pelecehan terhadap anak di bawah umur. Ilustrasi


Sukadana (Lampost.co) – Seorang petani asal Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur (Lamtim) inisial SM (51) tercatat melakukan pelecehan seksual terhadap bocah 11 tahun hingga 25 kali. Perbuatan itu dilakukannya sejak korban berusia 7 tahun.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lamtim, Ipda Winda Seftriani, menjelaskan tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap korban hingga sekitar 25 kali.

"Sejak korban berumur 7 tahun sampai terakhir 15 Oktober 2021," kata Winda, saat dikonfirmasi Lampost.co, Selasa, 17 Januari 2023.

BERITA TERKAIT: Pria Bejat Ini Lakukan Pelecehan Pada Anak Sejak Usia 7 Tahun

Perbuatan itu terjadi karena korban sejak kecil ditinggal ibunya yang menikah. Sehingga, korban hidup bersama ayah dan tiga kakaknya.

Kemudian kakak perempuan korban menikah dengan tersangka (SM). Selanjutnya korban pun tinggal bersama kakak perempuannya itu. Mereka tinggal tidak jauh dari rumah ayahnya.

“Hal itulah yang membuat peristiwa tersebut dapat terjadi," ujarnya.

Dia melanjutkan, kasus tersebut terus didalami guna melengkapi berkas. "Kasus ini masuk tahap 1 untuk berkasnya dikirim ke kejaksaan," kata dia.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar