#petani#padi#tanamanpadi

Petani Bisa Mendaftar AUTP sejak Tanaman Padi Berusia Dua Bulan

( kata)
Petani Bisa Mendaftar AUTP sejak Tanaman Padi Berusia Dua Bulan
Ilustrasi (dok. Humas - Sekretariat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian)


Kalianda (Lampost.co) -- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPH-Bun) Lampung Selatan menyatakan para petani dapat mendaftar menjadi peserta Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP). Pendaftaran ini sejak rencana tanam dengan usia tanaman padi dua bulan dan 30 hari sejak tanam padi.

Hal ini dikatakan Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) DTPH-Bun Lampung Selatan Nyoman, Kamis, 21 September 2023. 

Menurut dia, terkait tanaman padi yang mengalami gagal panen (puso) akibat dampak kekeringan di Kecamatan Ketapang, Way Sulan, Jatiagung dan Natar, pihaknya terlebih dahulu akan menelusuri ke petaninya untuk memastikan, apakah petani yang tanaman padinya gagal panen terdaftar atau tidak sebagai peserta AUTP.

Baca Juga: 

Puluhan Hektare Tanaman Padi di Punggur Terancam Gagal Panen Akibat Kekeringan

"Jika petani tersebut terdaftar sebagai peserta AUTP, maka bisa diajukan klaimnya. Sehingga nanti bisa mendapatkan biaya pergantian dari tanaman padinya yang gagal panen," ujar dia. 

Terkait bantuan sumur bor bagi para petani yang tergabung dalam kelompok tani. Terutama petani yang terdampak kekeringan, dia belum dapat menjelaskan. Sebab dirinya belum bisa mengkonfirmasi dari Kepala DTPH-Bun Lampung Selatan. "Soal bantuan sumur bor, coba nanti saya koordinasi lebih dahulu dengan pak Kadis, ya," katanya.

Baca Juga: 

Produktifitas Padi di Lamsel Dipastikan Turun Akibat Kekeringan

Berdasarkan informasi yang dihimpun lampost.co, sejumlah petani yang tergabung dalam kelompok tani telah mengajukan proposal bantuan sumur bor ke DTPH-Bun Lampung Selatan.

Ricky Marly








Berita Terkait



Komentar