#pesawaran#monerpolitik#pemilu2024#

Pesawaran Rawan Pelanggaran Money Politik Selama Pemilu

( kata)
Pesawaran Rawan Pelanggaran Money Politik Selama Pemilu
Foto: Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Divisi SDM Imam Buchori. Lampost.co/Putra Pancasila Sakti


Pesawaran (Lampost.co) — Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu daerah, yang memiliki potensi rawan pelanggaran money politik  di Provinsi Lampung selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Sumber Daya Alam (SDA) Imam Buchori mengatakan seluruh daerah kabupaten/kota di Provinsi Lampung memiliki tingkat kerawanan yang sama dalam pelanggaran money politik.

“Kalau kita lihat, hampir semua daerah memiliki kerawanan itu, salah satunya Kabupaten Pesawaran namun untuk berapa persennya kita tidak bisa mengatakan, karena dari pusat aja hanya provinsi saja yang disebutkan peringkat kedua,” ujarnya, Kamis,21 September 2023.

Baca juga: Satgas Money Politik Lamteng Kembali Tangkap Kecurangan Paslon 02

Dirinya mengatakan, dengan adanya pernyataan dari pusat tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk tidak terlibat dalam pelanggaran money politik tersebut.

“Kita berharap, masyarakat bukan jadi pelaku tetapi jadi orang yang ikut memberantas pelanggaran money politik selama pelaksanaan pemilu mendatang, dengan melakukan pengawasan dan melaporkan kepada Panwascam ataupun Bawaslu kalau ada kegiatan money politik di daerahnya,” ujar dia.

Baca juga: Kirab Pemilu Tanggamus untuk Tingkatkan Partisipasi Aktif dari Parpol

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah mengatakan pelanggaran money politik memang menjadi prioritas yang harus diberantas selama pelaksanaan Pemilu.

“Selama ini, pelanggaran money politik memang menjadi pelanggaran yang paling sering terjadi selama Pemilu, ini memang harus kita antisipasi sejak dini dan kita beri informasikan kepada masyarakat agar tidak terus terjadi pada Pemilu mendatang,” kata dia.

“Untuk pelanggaran money politik ini memang perlu peran masyarakat untuk pengawasannya, namun kita juga tidak bisa fokus pada pelanggaran money politik saja, tetapi juga potensi pelanggaran lainnya juga harus kita sosialisasikan kepada masyarakat,” katanya. 

Nurjanah








Berita Terkait



Komentar