#beritalampung#beritalampungterkini#pantarlih#pps#pemilu2024#kpu

Pesawaran Membutuhkan 1.395 Pantarlih

( kata)
Pesawaran Membutuhkan 1.395 Pantarlih
Petugas PPS menerima berkas pendaftaran calon pantarlih, Minggu, 29 Januari 2023. Lampost.co/Putra Pancasila Sakti


Pesawaran (Lampost.co) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran membuka seleksi pendaftaran untuk petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pendaftaran dimulai Kamis hingga Selasa, 26—31 Januari yang dilanjutkan penelitian administrasi yang dijadwalkan mulai 27 Januari 2023—2 Februari 2023.

"Untuk pengumuman hasil seleksi calon pantarlih itu pada 3—5 Februari 2023 dan penetapan 5 Februari 2023. Pelantikan dijadwalkan 6 Februari 2023 mendatang," ujar Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino, Minggu, 29 Januari 2023.

Dia mengatakan dalam seleksi calon pantarlih itu melalui panitia pemungutan suara (PPS) di seluruh desa 11 kecamatan s- Pesawaran secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian.

Baca juga: Rakerda Gerindra Lampung Bakal Dihadiri 9 Ketua DPD Se-Sumatera 

"Penerimaan berkas hingga penelitian administrasi itu dilaksanakan PPS. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang hendak mendaftar sebagai calon pantarlih bisa mengajukan berkas pendaftarannya ke PPS di masing-masing wilayahnya," ujarnya.

Yatin menambahkan pantarlih Pemilu 2024 itu dibentuk PPS dan  berkedudukan di lingkungan tempat pemungutan suara (TPS) di setiap desa. Untuk itu, setiap TPS akan memiliki satu orang pantarlih yang diangkat PPS atas nama KPU Pesawaran.

"Tugas pantarlih melaksanakan penelitian dan juga pencocokan untuk data pemilih yang ada dalam rangka membantu pekerjaan KPU, PPK, dan PPS dalam pemutakhiran data pemilih dan juga menyusun data," katanya.

"Penerimaan pantarlih ini juga sesuai dengan TPS yang ada di Bumi Andan Jejama. Pada Pemilu 2024 total jumlah TPS 1.395 yang telah kami ajukan ke KPU RI, jadi jumlah pantarlihnya juga sejumlah itu juga," ujarnya.

Muharram Candra Lugina








Berita Terkait



Komentar