#tambang#pemkab

Perusahaan Tambang Batu di Lamsel Mulai Didata

( kata)
Perusahaan Tambang Batu di Lamsel Mulai Didata
Rapat pendataan penambangan batu di Kabupaten Lamsel, Rabu, 23 Februari 2022. Lampost.co/Juwantoro


Kalianda (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mulai melakukan pendataan terhadap perusahaan tambang batu. Pasalnya, hingga saat ini pihak terkait belum memiliki data pasti jumlah perusahaan pertambangan batu di kabupaten Lamsel.

Selama ini, pemkab hanya mengantongi data izin usaha pertambangan batu dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung berdasarkan data Izin Usaha Pertambangan (IUP). Per 2021 tercatat ada 60 perusahaan penambangan batu yang beroperasi di Kabupaten Lamsel.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Lamsel, Setiawansyah meminta kepada pihak kecamatan untuk memberikan data perusahaan pertambangan batu di seluruh wilayah.

"Kita berikan formulir agar diisi pihak kecamatan. Kita berikan tenggang waktu selama dua minggu dan kemudian diserahkan kembali ke kami. Ini dilakukan agar kita mempunyai data riil perusahaan batu dan potensinya,"ujar dia, Rabu, 23 Febuari 2022.

Baca: Polda Lampung Beri Peringatan PT Batu Makmur Soal Peledakan Batu

 

Tidak hanya itu, Setiawan menegaskan, pihak kecamatan diharuskan mengisi penjelasan dampak aktivitas perusahaan.

"Dilaporkan hal-hal yang menjadi dampak yang dapat merugikan masyarakat agar dapat dicarikan solusi. Jika, muncul persoalan.  Sehingga tidak sampai menimbulkan aksi unjuk rasa dari masyarakat," katanya.

Ia juga menjelaskan, pihak SDA akan ikut turun dan mematau proses pendataan jumlah perusahaan tersebut. 

"Memang, kebijakan soal pertambangan batu itu dari pusat, tapi tanggungjawab dan pendataan itu ada di kita. Karena potensi itu ada di wilayah kita," jelasnya. 

Sobih AW Adnan








Berita Terkait



Komentar