bantuankaryawanbpjs

Perusahaan Diminta Proaktif Agar Karyawan Dapat Bantuan Rp600 Ribu

( kata)
Perusahaan Diminta Proaktif Agar Karyawan Dapat Bantuan Rp600 Ribu
Ilustrasi pekerja. Foto: MI/Ramdani


JAKARTA (Lampost.co) -- Perusahaan yang karyawannya terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek diminta proaktif mengumpulkan data nomor rekening karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta. Hal tersebut untuk melancarkan program stimulus sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan pemerintah selama empat bulan.

"Diharapkan pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja kepada Medcom.id, Selasa, 11 Agustus 2020.

Baca juga: Pekerja yang Dapat Bantuan adalah Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Utoh, pihaknya tengah mengumpulkan data rekening penerima insentif untuk diserahkan kepada Pemerintah. Nantinya, skema pencairan akan ditransfer sebanyak dua kali dengan sekali pencairan sebesar Rp1,2 juta.

Adapun pekerja yang berhak menerima program ini yakni terdaftar aktif sebagai peserta BP Jamsostek, bukan pegawai BUMN, serta bukan PNS.

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," ujar Utoh.

Meski berdasarkan data BP Jamsostek, lanjut dia, data karyawan swasta penerima bantuan tersebut tetap diverifikasi pemerintah. Hak ini agar proses pencarian benar-benar tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BP Jamsostek untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," tuturnya.

Adapun pemerintah berencana memberikan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta. Saat ini, sudah terdata sebanyak 208 ribu pekerja yang berasal dari data BPJS Ketenagakerjaan.

Winarko








Berita Terkait



Komentar