Perubahan Dapil Tak Pengaruhi Nasdem, PKS Ubah Strategi

Bandar Lampung (Lampost.co) -- KPU Bandar Lampung segera mensosialisasikan proses penataan, daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024.
Potensi perubahan itu bisa terjadi dengan tiga opsi, yaitu enam dapil sama seperti 2019. Opsi kedua hanya lima dapil dan opsi ketiga enam dapil.
Atas wacana itu, Ketua DPD NasDem Bandar Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bakal calon legislatif NasDem untuk Pemilu 2024 tersebar di setiap kecamatan.
"Sehingga tinggal kami sebar ke caleg. Mau turun di dapil sesuai basis masa mereka," ujar Naldi, Selasa, 23 November 2022.
Dia tetap memerintahkan anggota legislatif dan bakal calon tetap fokus turun ke bawah dan membangun komunikasi dengan konstituen dan masyarakat.
"Jalan saja dulu, bergerak bukan ke situ saja. NasDem kan bergerak menyeluruh, jika nanti fix ada perubahan dapil, baru mereka memperbaiki komposisi. Di mana lokasi bersosialisasi, kalau yang sudah jalan biarlah namanya partai bergerak untuk rakyat," kata mantan anggota DPRD Bandar Lampung itu.
Menurutnya, terlaksananya perubahan dapil tidak berpengaruh signifikan terhadap persiapan partai.
Ketua DPD PKS Bandar Lampung, M. Suhada, mengatakan pihaknya mulai menata pencalegan dini. Berdasarkan komposisi dapil pada Pemilu 2019 yang lalu. Anggota legislatif bekerja menjaga konstituen sesuai dapil masing-masing.
"Kami berharap tidak berubah, tapi jika diputuskan berubah harus cari strategi baru untuk penyusunan caleg yang akan ditaruh di tiap dapil," ujarnya.
PKS lebih memilih finalisasi dapil terlebih dahulu baru menempatkan dan merancang formulasi caleg yang akan ditempatkan di dapil. Caleg incumbent tetap bekerja maksimal turun ke konstituen masing-masing untuk menyerap aspirasi dan memberikan bantuan.
"Sejauh ini tetap normal karena basis caleg pada 2019. Mereka itu ada tanggung jawab terhadap konstituen dan sampai keputusan belum berubah kami minta caleg turun ke dapil yang ada, karena mereka lah pemilih anggota legislatif," katanya.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedi Triyadi, mengatakan KPU segera mengundang DPRD Bandar Lampung, Bawaslu Bandar Lampung, Polresta, Kodim 0410/KBL, Kesbangpol Bandar Lampung, dan Pemkot Bandar Lampung terkait penataan dapil untuk pemilu 2024.
Proses sosialisasi, berkaitan dengan penataan dapil yang mengacu pada PKPU 6 Tahun 2022 tentang Penataan Dapil dan Alokas Kursi DPRD Kabupaten/kota.
Pada Pemilu 2019, ada enam dapil di Bandar Lampung terbagi menjadi
Dapil 1, Telukbetung Utara, Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, dan Telukbetung Barat.
Dapil 2, Enggal, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, dan Tajungkarang Pusat.
Dapil 3, Kedaton Labuhan Ratu, dan Way Halim.
Dapil 4, Sukabumi, Tanjungseneng, dan Sukarame
Dapil 5, Panjang Bumi Waras, dan Kedamaian.
Dapil 6,Kemiling, Langkapura, Rajabasa.
Effran Kurniawan
Komentar