#BBM#Pertamax

Pertamax Naik Jadi Rp12.500 per Liter Mulai 1 April

( kata)
Pertamax Naik Jadi Rp12.500 per Liter Mulai 1 April
Petugas SPBU sedang melakukan pengisian BBM. Dok


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax menjadi Rp12.500/liter sebelumnya Rp9.200/liter. Harga tersebut berlaku mulai Jumat, 1 April 2022.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting menilai kebijakan tersebut mempertimbangkan dampak krisis geopolitik yang mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel. Akibatnya, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.

Menurutnya, untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

"Berlaku mulai 1 April 2022 pukul 00:00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter," katanya dalam siarannya Kamis, 31 Maret 2022.

Penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17% , dimana 14% merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83%, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter. Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau.

"Pertamina mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menyampaikan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter.

"Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya," katanya.

Winarko








Berita Terkait



Komentar