#beritalampung#beritalampungterkini#lukasenembe#gubernurpapua#gratifikasi#korupsi

Permintaan Lukas Enembe Diperiksa di Rumah Tidak Sesuai Hukum Indonesia

( kata)
Permintaan Lukas Enembe Diperiksa di Rumah Tidak Sesuai Hukum Indonesia
Gubernur Papua Lukas Enembe. Medcom.id/Ahmad Mustaqim


Jakarta (Lampost.co) -- Lukas Enembe meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di kediamannya di Papua. Permintaan itu disampaikan keluarga Gubernur Papua itu dengan dalih kondisi Lukas yang belum sehat.
 
Guru Besar Universitas Cenderawasih Melkias Hetharia mengatakan hal tersebut tak bisa dilakukan. Terlebih, keluarga Lukas meminta pemeriksaan terbuka dan disaksikan banyak pihak.

Baca juga: Lukas Enembe Diduga Sering Pakai Jet Pribadi untuk Bepergian
 
"Jadi, untuk mengadili seseorang di lapangan seperti itu, saya kira sistem hukum kita tidak mengenal itu. Jadi itu harus dilakukan berdasarkan aturan hukum acara," ujar Melkias melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 Oktober 2022.

Menurut dia, proses hukum itu berdasarkan hukum pidana material dan hukum pidana formal yang tak memberi ruang pemeriksaan terbuka seperti permintaan Lukas. Melkias meminta KPK profesional dan menyidik perkara ini sesuai ketentuan.
 
“Silakan KPK melaksanakan tugasnya, namun harus dijalankan secara profesional sehingga dalam penegakan itu ada keadilan prosedural yang perlu diperhatikan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," katanya.

Di sisi lain, dia menyinggung pihak yang membela Lukas, termasuk kuasa hukum. Menurut Melkias, pihak-pihak tersebut mestinya menyampaikan apa yang dihadapi Lukas, dalam hal ini dugaan gratifikasi yang ditudingkan ke Lukas.
 
Dia mengatakanjika ingin membela, pengacara harus fokus kepada hal tersebut. Jangan sampai pernyataan melebar ke mana-mana.
 
"Komentari itu saja. Tidak usah bawa ke ranah politik. (Kuasa hukum) bukan penasihat politik, tapi penasihat hukum, supaya tidak menimbulkan gesekan-gesekan ke mana-mana,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengatakan KPK masih mengatur waktu yang pas untuk memanggil Lukas Enembe. Hal ini sebagai strategi KPK untuk memeriksa Lukas Enembe.
 
Karyoto mengatakan rencana ini juga dilakukan untuk menentukan suasana yang pas saat pemeriksaan. Lembaga Antikorupsi rutin berkomunikasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk mempertimbangkan situasi yang pas untuk meminta keterangan Lukas.

Muharram Candra Lugina








Berita Terkait



Komentar