#perdaganganorang#beritalampung

Hanita Farial: Medsos Picu Perdagangan Orang

( kata)
Hanita Farial: Medsos Picu Perdagangan Orang
Rapat koordinasi gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO di Hotel Batiqa, Selasa, 30 Maret 2021. Lampost.co/Umar


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Media sosial (medsos) yang saat ini terus berkembang dinilai menjadi salah satu pemicu tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Lampung, Hanita Farial, menjelaskan TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang menyangkut hak asasi. Untuk itu, Dinas melakukan penguatan kerjasama berbagai lembaga.

"Hal tersebut bukan hanya terjadi akibat masalah ekonomi dan pendidikan. Namun, di era kemajuan teknologi informasi saat ini," kata Hanita saat rapat koordinasi gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO di Hotel Batiqa, Selasa, 30 Maret 2021.

Menurut dia, perkembangan teknologi informasi membuat para pelaku lebih mudah menjalankan operasi kejahatannya. Terutama melalui jaringan medsos untuk menggaet calon korbannya. "Persoalan ini tidak bisa hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku," ujarnya.

Untuk itu, pencegahan menjadi jalan utama dalam menghadapi kasus TPPO. Langkah itu bisa dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang bentuk-bentuk perdagangan manusia.

Sebab, modus yang kerap digunakan pelaku adalah penyaluran tenaga kerja, baik sebagai asisten rumah tangga maupun hiburan. Hal itu banyak mengincar perempuan dan anak usia di bawah umur.

"Masyarakat juga harus bisa ikut dalam pencegahan, yakni dengan melaporkan jika oknum-oknum TPPO di sekitar," ungkapnya.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar