#LAMSEL

Penyelesaian Kasus Polres Lamsel  pada 2022 Capai 76 Persen

( kata)
Penyelesaian Kasus Polres Lamsel  pada 2022 Capai 76 Persen
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. Dok. Polres Lamsel


Kalianda (Lampost.co) -- Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan secara keseluruhan telah terjadi kasus konvensional, transnasional dan kekayaan negara sebanyak 890 kasus di wilayah Lampung Selatan pada 2022. Dari jumlah tersebut, kasus yang diselesaikan sebanyak 673 kasus atau 76 persen.

Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang 2022 dari 261 laporan berhasil mengungkap 184 kasus atau sebesar 70 persen.

“Untuk kasus kekerasan seksual persetubuhan, pencabulan dan pemerkosaan kami dapat menyelesaikan sebanyak 52 kasus dari 59 kasus yang terjadi ditangani secara khusus melalui PPA,” kata dia, Minggu, 15 Januari 2023.

Sementara untuk kasus kejahatan transnasional narkoba Polres Lampung Selatan mengungkap sebanyak 121 kasus dengan barang bukti sabu-sabu 246.538,87 gram (246,5 kg), ganja sebanyak 178.850,92 gram (178,85 kg ) dan ekstasi 40.000 butir serta mengamankan 159 tersangka yang terdiri dari tiga orang wanita.

"Kemudian penanganan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, terjadi sebanyak 301 kasus kecelakaan dengan melibatkan 556 korban yang terdiri dari 116 korban meninggal dunia, 251 mengalami luka berat dan 225 luka ringan dengan total kerugian material senilai Rp.2.907.250.000," kata dia.

 

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar