Penyakit Radang Paru-Paru di Lampung Selatan Meningkat

Kalianda (Lampost.co)---Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan mencatat peningkatan kasus penyakit radang paru-paru (pneumonia) pada balita di wilayah tersebut. Data menunjukkan bahwa jumlah kasus meningkat menjadi 80 pada April 2023, dibandingkan dengan Maret 2023 yang hanya 77 kasus.
Menurut Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lamsel, Ridwan Syani, mengatakan fokus utama Dinas Kesehatan saat ini adalah penyakit radang paru-paru yang merupakan bagian dari Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada balita.
Syani mengungkapkan bahwa kasus pneumonia pada balita terus meningkat sepanjang tahun 2023, dengan 67 kasus pada Januari, 64 kasus pada Februari, 77 kasus pada Maret, dan 80 kasus pada April.
Baca juga:Dinkes Catat 321 Kasus ISPA di Tulangbawang, Anak-anak Usia 5-9 Tahun Terbanyak
Syani menjelaskan bahwa jumlah kasus ISPA secara keseluruhan mencapai ratusan karena saat warga berobat ke puskesmas dengan keluhan flu dan batuk.
"Mereka secara otomatis dicatat sebagai kasus ISPA. Oleh karena itu, Dinkes Lamsel lebih fokus pada penyakit pneumonia,"sebutnya.
Baca juga: Penderita ISPA di Way Lunik Mengaku Belum Terima Bantuan dari LDC
Dalam upayanya menangani penyakit ini, Dinkes Lampung Selatan melakukan dua jenis upaya, yaitu upaya preventif dan kuratif.
Upaya preventif meliputi kunjungan ke rumah pasien pneumonia untuk mencegah kekambuhan kasus, serta memberikan edukasi mengenai pencegahan, seperti menjaga lingkungan yang sehat dengan ventilasi baik dan bebas polusi. Selain itu, penyuluhan juga dilakukan saat kegiatan posyandu.
Syani menambahkan bahwa upaya kuratif melibatkan pemberian antibiotik pada kasus pneumonia sedang, serta rujukan ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit untuk kasus yang lebih berat.
Ketika ditanya mengenai daerah dengan kasus pneumonia terbanyak, Syani menyebutkan wilayah Kecamatan Penengahan, Bakauheni, Ketapang, Sidomulyo, dan Natar sebagai daerah dengan penyebaran penyakit ini paling tinggi.
"Kami mengimbau masyarakat di daerah-daerah tersebut untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, karena lebih baik mencegah daripada mengobati,"tanndasnya.
Nurjanah
Komentar