#pemilu2024#kpu#bawaslu

Pengumuman 16 Calon Anggota Bawaslu Lampung Tanpa Nilai, Ini Daftar Namanya

( kata)
Pengumuman 16 Calon Anggota Bawaslu Lampung Tanpa Nilai, Ini Daftar Namanya
Bawaslu. Ilustrasi


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tim Seleksi (Timsel) 16 calon anggota Bawaslu Lampung periode 2023-2028 mengumumkan peserta yang lolos pada tahap tes tertulis dan psikologi. Namun, dalam pengumuman itu tidak mencantumkan nilai tes.

Dari 58 peserta itu meluluskan 11 laki-laki dan lima perempuan dengan dua diantaranya dua petahana. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tes kesehatan pada 5 Juni 2023, dan tes wawancara pada 7--8 Juni 2023.

Ketua Tim Seleksi, Achmad Moelyeono, menjelaskan pengumuman peserta lolos tidak mencantumkan nilai. Selain itu, nama yang lolos juga tidak diurutkan berdasarkan nilai tertinggi atau terendah. Namun, berdasarkan urutan abjad nama peserta.

"Pedoman dari Bawaslu seperti itu. Hanya nama saja dan termasuk pedoman dari Bawaslu RI terkait keterwakilan perempuan 30%, makanya perempuan ada lima," ujar Moelyono, Minggu, 4 Juni 2023.

Berdasarkan arahan dari Bawaslu, peserta tidak diperkenankan untuk melihat nilai peserta. Tugas tim seleksi dengan melakukan perangkingan dan nama tersebut diserahkan ke Bawaslu RI untuk penentuan yang lulus. "Untuk Lampung sesuai dengan perangkingan," katanya.

Ia juga meminta masyarakat agar memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu kepada timsel. Namun, identitas pelapor dirahasiakan.

Selanjutnya, peserta lolos akan kembali ujian melalui fit and proper test. Tahapan itu untuk menyaring menjadi delapan peserta. 

Nama peserta yang lolos

Karno Ahmad Sataraya 

Tamri. 

Adek Asy'ari (mantan anggota Bawaslu Lampung)

Ahmad Qohar

Budi Jaya (Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Lampung

Desi Triyana (anggota Bawaslu Tulangbawang)

Fadilasari

Fajar Fakhlevi (anggota Bawaslu Pringsewu)

Fery Ikhsan (anggota Bawaslu Pesawaran)

Gistiawan (anggota Bawaslu Bandar Lampung)

Harmono

Hamid Badrul Munir

Marlini

Sri Rahayu

Yuni Astuti

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar