Pengguna Ganja Diringkus sedang Nikmati Suasana Pantai Malam Hari

Krui (Lampost.co) -- Polres Pesisir Barat (Pesibar) meringkus seorang pemuda asal Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan saat sedang asyik nikmati suasana malam di Pantai Labuhan Jukung, Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah. Tersangka R (21) dibekuk sebagai pengguna narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Pesibar, Iptu Jefri Saifulloh, mengatakan penangkapan itu dilakukan anggota yang sedang patroli di Pantai Labuhan Jukung.
"Tim mencurigai gerak-gerik laki laki yang sedang nongkrong sehingga mendekatinya," kata Jefri, Jumat, 3 Maret 2023.
Petugas selanjutnya menggeledah tersangka dan ditemukan satu bungkus yang berisi daun ganja kering. Untuk itu, pria tersebut langsung dibawa ke Mapolres Pesibar.
"Perkara ini masih dalam pengembangan. Sementara ini tersangka dijerat Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata dia.
Effran Kurniawan
Komentar