#Mudik2021Ramadan2021

Pengetatan Disebut Efektif Meredam Keinginan Masyarakat Mudik

( kata)
Pengetatan Disebut Efektif Meredam Keinginan Masyarakat Mudik
Ilustrasi/Medcom.id


Jakarta (Lampost.co) -- Langkah pemerintah mengetatkan aturan mudik disebut sudah tepat. Pengetatan sebelum dan setelah pelarangan mudik efektif meredan keinginan masyarakat untuk pulang kampung.

"Dengan pengetatan, masyarakat akan berpikir ulang ketika mau melakukan perjalanan," kata Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, Sabtu, 24 April 2021.

Rahmad meminta masyarakat mematuhi atau mengikutinya. Menurut dia, kebijakan pengetatan pulang kampung Idul Fitri 1442 hijriah bisa mengantisipasi masyarakat kembali ke kampung halaman sebelum waktu pelarangan diterapkan.

Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 terhitung 6 hingga 17 Mei. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadaan 1442 Hijriah.

Kebijakan itu diperketat dengan keluarnya adendum atas SE Nomor 13/2021. Pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri dilakukan dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 sampai 24 Mei 2021.

Menurutnya, kebijakan pengetatan pulang kampung Lebaran diperlukan karena banyak masyarakat yang nekat pulang kampung atau mudik sebelum 6 Mei 2021. Adanya kebijakan tersebut diharapkan bisa mencegah tsunami covid-19 sebagaimana yang terjadi di India.

Kebijakan itu, kata Rahmad, bertujuan melindungi masyarakat dari penularan covid-19. Selain itu, para kerabat di kampung halaman juga diminta agar mengimbau anggota keluarganya untuk mengurungkan niat mudik.

Penegakan aturan oleh petugas di lapangan juga dinilai penting. Bila ketahuan pulang kampung dan tidak menggunakan uji cepat antigen, maka masyarakat harus diminta kembali.

Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen mengatakan pemerintah harus tanggap dan merespons secara cepat terkait mudik agar covid-19 tidak menyebar. "Misalnya, dengan isolasi dulu di penginapan atau hotel sebelum masuk ke kampung halaman," kata dia.

Kemudian, pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar informasi penanganan pemudik tepat dan satu pintu. Kalau kebijakan mengambang, maka tidak akan efektif.

"Yang kami cari adalah kebijakan yang efektif dan tepat sasaran, bukan mencari sanksi," ujarnya.

Abdul Gafur








Berita Terkait



Komentar