Pengedar Puluhan Paket Sabu di Kalianda Lamsel Ditangkap

Kalianda (Lampost.co) -- Polres Lampung Selatan (Lamsel) menangkap MY, warga Kelurahan Bumiagung, Kecamatan Kalianda karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. MY ditangkap di Kelurahan Bumiagung pada Senin, 17 Januari 2022, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Lamsel, AKP Abadi menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat di sekitar rumah tersangka.
"Saat dilakukan penggrebekan dan penggeledahan, ditemukan sebanyak 52 paket sabu siap edar dan seperangkat alat isap," kata Kasat, Kamis, 20 Januari 2022.
Baca: Puluhan Personel Polres Way Kanan Mendadak Dites Urine
Kasat menjelaskan, MY yang lebih dikenal dengan nama Caca atau Asim merupakan salah satu pengedar sabu yang kerap beraksi di wilayah Kalianda dan sekitarnya.
"Kami masih lakukan pengembangan kasus ini," kata dia.
Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lamsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Sudah diamankan di Mapolres," ujarnya.
Sobih AW Adnan
Komentar