#pemilu2024#pileg2024

Pengajuan Pergantian Bacaleg Bandar Lampung Masih Nihil

( kata)
Pengajuan Pergantian Bacaleg Bandar Lampung Masih Nihil
KPU Kota Bandar Lampung membuka pengajuan pergantian bakal calon legislatif (bacaleg) dan perpindahan dapil sejak 21 September hingga 3 Oktober 2023. Foto: Ilustrasi/Dok MI


Bandar Lampung (Lampost.co) -- KPU Kota Bandar Lampung membuka pengajuan pergantian bakal calon legislatif (bacaleg) dan perpindahan dapil sejak 21 September hingga 3 Oktober 2023. Namun, hingga saat ini belum ada partai politik yang mengajukan hal tersebut.

Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Fery Triatmojo, mengatakan pihaknya belum menerima pengajuan.

"Masih nihil sampai saat ini," ujar Fery, Kamis, 28 September 2023.

Namun, ada beberapa partai yang berkonsultasi khususnya terkait putusan Mahkamah Agung dalam pembulatan ke atas pembagian 30% angka keterwakilan perempuan.

Ketua DPC PDIP Bandar Lampung, Wiyadi, mengatakan pihaknya hingga saat ini tidak berencana melakukan pergantian bacaleg dan perpindahan dapil.

Sebab, PDIP Bandar Lampung melakukan penjaringan secara spesifik terhadap kandidat bacaleg. Sehingga persiapannya matang untuk bacaleg yang serius berkontestasi pada pemilu 2024.

"Kami tidak ada rencana pergantian, keterwakilan perempuan juga mencukupi," ujarnya.

Senada, Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung, Budiman AS, mengatakan pihaknya juga belum ada rencana melakukan pergantian bacaleg. Sebab, rekrutmen bacaleg disiapkan untuk maju pada pemilu 2024.

"Tapi, kami konsultasi soal keterwakilan perempun dan kami masih menunggu keputusan dari KPU," katanya.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar