#LPSE#Lampung#pemprov

Pengadaan Barang dan Jasa Rp50 Juta ke Bawah Dialihkan ke Digital

( kata)
Pengadaan Barang dan Jasa Rp50 Juta ke Bawah Dialihkan ke Digital
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Provinsi Lampung, Slamet Riadi. Lampost.co/Triyadi Isworo


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemrov) Lampung akan menerapkan aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan dalam upaya mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Go Digital dan mendukung pencegahan korupsi pengadaan barang.

Aplikasi Bela Pengadaan akan dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diharapkan mampu memberikan kemudahan belanja pemerintah serta mendorong pertumbuhan UMKM. Nantinya, LKPP bekerja sama dengan sejumlah marketplace yang diisi UMKM.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan bahwa Bela Pengadaan merupakan program untuk mendukung UMKM go digital melalui proses belanja langsung instansi pemerintah.

"Nantinya akan ada pelatihan untuk program ini. Implementasi sistemnya untuk pengadaan barang dan jasa diangka Rp50 juta ke bawah. Misalnya ada instansi yang memerlukan alat tulis kantor dengan anggaran Rp10 juta maka bisa pakai aplikasi ini," katanya Minggu, 23 Mei 2021.

Ia mengatakan pengadaan barang dan jasa di angka ratusan juta sampai miliaran rupiah tetap menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung yang saat ini sudah di-update ke dalam versi 4.4.

"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM untuk menyiapkan produk-produk unggulnya untuk masuk ke dalam sistem ini," katanya.

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan melalui aplikasi Bela Pengadaan ini yang di dalamya menggandeng UMKM yang masuk dalam marketplace sebagai merupakan sebuah upaya dalam memperkuat perekonomian nasional. Dengan membeli produk dan jasa dari dalam negeri ini, maka itu akan memperkuat perputaran ekonomi.

Melalui aplikasi ini, Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah bisa mencari semua kebutuhan pengadaan sehari-hari dengan memilih operator atau marketplace yang diinginkan. Selain itu, melalui program ini menjadikan pengadaan lebih inklusif dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Aplikasi juga diharap bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah. 

Sobih AW Adnan








Berita Terkait



Komentar