#BERITALAMBAR#PENDAPATAN

Pendapatan Pemkab Lambar Capai 64,76%

( kata)
Pendapatan Pemkab Lambar Capai 64,76%
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar. Lampost.co/Eliyah


LIWA--Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2022 hingga akhir Agustus mencapai Rp670,314 miliar (64,76%) dari target Rp1,035 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar Okmal mengatakan realisasi pendapatan itu bersumber dari PAD sebesar Rp45,384 miliar (61,61%) dari target Rp73,660 miliar.

Realisasi PAD sebesar Rp45,384 miliar itu meliputi pajak daerah dan retribusi daerah. Kemudian dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah, penerimaan jaza giro, bunga deposito, pendapatan dari pengembalian dan lainya.

“Kemudian penerimaan dari pendapatan transfer telah terealisasi sebesar Rp624,930 miliar dari target Rp961,454 miliar bersumber dari pemerintah pusat dan antar daerah/provinsi,” kata dia, Senin, 12 September 2022.

Dana transfer dari pemerintah pusat mencapai sebesar Rp586,899 miliar (66,28%) antara lain meliputi dana perimbangan telah terealisasi Rp488 miliar (64,58%) dari target Rp756 miliar yang bersumber dari DAU, DAK dan dana bagi hasil pajak/bukan pajak.

Realisasi dana perimbangan itu antara lain bersumber dari DBH telah terealisasi Rp9,4 miliar. Kemudian dari DAU terealisasi Rp368 miliar (74,78%) dari target Rp492 miliar. Kemudian dari DAK non fisik baru terealisasi Rp77 miliar (53,48%) dari target Rp144 miliar. Lalu yang bersumber dari DAK khusus fisik dengan target Rp96,123 miliar baru terealisasi Rp33,8 miliar (35,18%).

Lalu dari Dana Isentif daerah (DID) dari target alokasi Rp11,5 miliar telah terealisasi Rp5,7 miliar (50,00%). Dana desa dari alokasi Rp117,4 miliar telah terealisasi Rp92,576 miliar (78,80%).

Kemudian untuk dana transfer antar daerah dari target Rp75,9 miliar telah terealisasi Rp38 miliar bersumber dari pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor, bagi hasil pajak bahan bakar, bagi hasil pajak air permukaan, pajak rokok dan lainnya.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar