#beritalampung#beritabandarlampung#pilkada#pemilu2024

Pendaftaran PPK KPU Se-Lampung Ditutup, Total 11.378 Orang Mendaftar

( kata)
Pendaftaran PPK KPU Se-Lampung Ditutup, Total 11.378 Orang Mendaftar
Ilustrasi. Foto: Gooogle Images


Bandar Lampung (Lampost.co): Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi ditutup pada 29 November 2022, pukul 16.00 WIB. Pendaftaran dilakukan dengan cara menginput berkas ke website Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba). Sebanyak 11.378 orang telah mendaftar.

Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Sosdiklih Parmas dan SDM, Hamami, mengatkan hingga penutupan total ada 1.360 orang yang mendaftar. Dengan rincian, laki-laki sebanyak 797 orang, perempuan 448 orang, dan 115 orang tak mengisi jenis kelamin atau belum jelas.

Adapun rincian pendaftar yakni,  Telukbetung Utara 42 orang, Telukbetung Selatan 44 orang, Telukbetung Barat 33 orang, Telukbetung Timur 40 orang, Enggal 34 orang, Tanjungkarang Pusat 62 orang, Tanjungkarang Barat 62 orang, Tanjungkarang Timur 58 orang, Way Halim 76 orang, Labuhanratu 84 orang, Kedaton 75 orang, Sukarame 94 orang, Sukabumi 80 orang, Bumiwaras 54 orang, Kedamaian 45 orang, Panjang 47 orang, Kemiling 150 orang, Rajabasa 118 orang, Langkapura 73 orang, dan Tanjungsenang 95 orang.

"Paska ditutup total penaftar mencapai 1.360 orang," ujar Hamami.

Hamami memastikan, tidak ada perpanjangan pendfataran. Karena jumlah pendaftar sudah melebihi angka kebutuhan minimal. Selain itu, saat ini panitia tengah fokus untuk melakukan pemeriksaan dan verifiikas berkas para pendaftar.

"Tidak ada perpanjangan karena sosialisasi sudah jalan dan banyak pendaftar. Artinya masyarakat banyak berpartisipasi," katanya.

KPU Bandar Lampung membutuhkan setidaknya 100 PPK, yang akan mengisi 20 kecamatan se-Kota Tapis Berseri.

"Setelah berkas peserta dinyatakan lulus, maka peserta akan mengikuti tes tertulis dengan metode CAT pada 6 Desember 2022 di salah satu universitas di Bandar Lampung," katanya.

Sementara, Komisioner KPU Lampung Bidang SDM dan Organisasi Ali Sidik mengatakan, hingga batas akhir pendaftaran PPK, total ada 11.378 pendaftar yang diterima melalui Siakba. Rinciannya, laki-laki sebanyak 7.043 orang, dan 3.439 perempuan, serta 836 lainnya belum mengisi biodata.

"Total 11.378 pendaftar," ujar Ali Sidik, Selasa, 29 November 2022.

Ali menyebut, perpanjangan pendaftaran hanya dilakukan pada kecamatan yang jumlah kurang dari dua kali kebutuhan yakni kurang dari 10 orang pendaftar.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar