Pencuri Getah Karet Ditangkap Tekab 308 Polsek Labuhanratu

SUKADANA (Lampost.co)--Tim Tekab 308 Polsek Labuhanratu mengamankan AN (41) warga Desa Margayu, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, yang diduga melakukan pencurian getah karet milik Sujarno, Sabtu (26/8/2017).
Tim Tekab 308 Polsek Labuhanratu telah melakukan penyelidikkan dan mengawasi gerak gerik pelaku karena sering terjadi pencurian getah karet yang meresahkan masyarakat. Pelaku mengambil getah karet dengan cara mengumpulkan dari tempat penampung getah pohon per pohon.
Tim Tekab 308 melakukan pengintai bersama warga, kemudian pada saat pelaku mau menjual hasil curian di salah satu pengepul karet pelaku ditangkap.
"Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 2 karung karet mentah berat dengan berat kurang lebih 60 kg, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam," kata Kapolres Lamtim, Yudy Chandra Erlianto, di dampingi Kapolsek Labuhanratu AKP Siswanto.
Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Labuhanratu guna penyelidikan lebih lanjut.
Musanif Effendi
Komentar