Penanganan Sanitasi di Bandar Lampung Tanpa Dukungan DAK

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengaku kesulitan untuk menangani permasalahan sanitasi di masyarakat. Pasalnya, untuk mengatasi persoalan itu tidak didukung adanya dana alokasi khusus (DAK).
Berdasarkan data monev sanitasi terpadu berbasis masyarakat (STBM) Kementerian Kesehatan, ada 5.304 keluarga di Bandar Lampung masih menumpang untuk buang air besar (BAB). Jumlah itu tersebar di 19 wilayah kecamatan.
Kemudian, perilaku BAB sembarangan (BABS) masih dilakukan 7.697 keluarga. Bahkan, untuk kawasan bebas BABS di Kota Tapis Berseri hanya terdapat di tujuh dari 20 kecamatan.
Sementara kecamatan lainnya ditemukan perilaku BABS. Bahkan, tiga diantaranya masih di bawah 90 persen, yaitu Kecamatan Telukbetung Timur 1.229 keluarga, Telukbetung Utara 1.229 keluarga, dan Telukbetung Selatan 960 keluarga.
Kepala Bappeda Bandar Lampung, Khaidarmansyah, menjelaskan penanganan sanitasi di Bandar Lampung saat ini tidak didukung DAK. Sebab, angka stunting di Bandar Lampung yang mulai menurun.
Anggaran yang disiapkan pemerintah sesuai yang diinstruksikan pemerintah pusat, yaitu pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, infrastruktur 30 persen, dan pemulihan ekonomi 25 persen.
"Harusnya anggaran infrastruktur yang 30 persen itu ada untuk sanitasi," kata Khaidar, Selasa, 17 Januari 2023.
Menurutnya, perencanaan pembangunan infrastruktur itu dilakukan Dinas PU. Jika merujuk pada komitmen SDGs maka harus ada pembangunan infrastruktur sanitasi.
Effran Kurniawan
Komentar