Pemuda Lampura Curi Kotak Infak di Masjid Desa Sendiri

Kotabumi (lampost.co) -- Masjid Nurul Huda di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, kehilangan kotak infaq. Berdasarkan penyelidikan, hal itu dicuri seorang pemuda yang ternyata dilakukan seorang pemuda kampung sekitar masjid tersebut.
Untuk itu, tersangka inisial Jo (30) pun langsung diringkus sedang berada di Pasar Bukit Kemuning, pada Selasa, 31 Januari 2023.
Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, menjelaskan pelaku teridentifikasi dari CCTV masjid yang merekam aksi pencurian tersebut.
"Tersangka ditangkap dengan barang bukti satu kota amal masjid, satu unit motor, dan rekaman CCTV," ujar Muhidin, Rabu, 1 Januari 2023.
Rekaman CCTV, lanjutnya, memperlihatkan tersangka masuk ke masjid saat sedang sepi dan mengambil satu kotak infak berisi uang Rp2 juta yang terkumpul selama dua pekan terakhir. Kemudian, tersangka juga mencuri tabung gas elpiji 3kg dari gudang TPA.
Selanjutnya, tersangka menyembunyikan kotak amal itu di tengah kebun. Setelah aksinya, tersangka baru menggunakan uang umat tersebut sekitar Rp1 juta.
"Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara maksimal lima tahun dan denda Rp900 ribu," kata dia.
Effran Kurniawan
Komentar