Pemprov Salurkan Bantuan Koban Banjir dan Longsor

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam banjir dan tanah longsor di Kabupaten Way Kanan serta Lampung Utara (Lampura).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud perhatian Pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak. "Bencana ini merupakan musibah yang menyebabkan sebagian warga kehilangan anggota keluarganya. Pemerintah memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pertolongan, dan negara harus hadir saat mereka membutuhkannya," kata Gubernur Arinal di Mahan Agung, Kamis, 13 Juli 2023.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan bahwa bantuan dan santunan sosial diberikan kepada ahli waris dari tujuh korban yang meninggal dunia akibat bencana alam. "Ini mencakup enam korban yang meninggal dunia akibat tanah longsor di Way Kanan dan satu korban meninggal dunia akibat banjir di Lampung Utara," kata Aswarodi.
Pemprov Lampung memberikan bantuan sebesar Rp10 juta kepada masing-masing penerima bantuan. Selain itu, santunan juga diberikan kepada orang tua dari dua balita yang menderita hidrosefalus dan jantung bocor.
"Keluarga balita penderita hidrosefalus di Kabupaten Mesuji dan balita penderita jantung bocor di Kabupaten Lampung Tengah masing-masing menerima santunan sebesar Rp6,5 juta, yang akan digunakan untuk biaya pendamping pasien yang sedang dirawat di rumah sakit," ujar Aswarodi.
Baca juga: 20 Rumah di Lampura Terdampak Banjir Bandang
Salah satu keluarga penerima bantuan, Ahmad Barak (55) dari Bandaragung, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, mengungkapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan untuk meringankan beban mereka setelah kehilangan anak kandungnya akibat bencana.
Deni Zulniyadi
Komentar