#demouuciptakerja#omnibuslaw#pengobatan

Pemprov Lampung Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswa

( kata)
Pemprov Lampung Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswa
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Dok. Lampost.co


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Reihana mengatakan semua biaya pengobatan mahasiswa yang mengalami cedera akibat aksi menolak omnibus law ditanggung Pemerintah Provinsi Lampung.

"Semua mahasiswa yang terluka sudah kami tangani. Semua pembiayaannya ditanggung Pemprov Lampung. Jadi tidak benar bila biaya pengobatan tidak ditanggung. Begitu datang ke rumah sakit langsung kami tangani semua. Untuk rumah sakit lain kami akan cek besok," ujar Kepala Dinas Kesehatan Lampung itu saat dihubungi, Kamis, 8 Oktober 2020.

Reihana menjelaskan mahasiswa Universitas Lampung atas nama Maulana yang mengalami luka pada bagian mata telah mendapat tindakan operasi. "Terdapat trauma di mata kiri jadi tidak bisa dipertahankan. Sudah dioperasi sekitar pukul 12 di RSUDAM," katanya.

Demikian juga dengan mahasiswa yang dirawat di RSBW. "Juga sudah mendapat penanganan. Satu dua hari mendatang bisa pulang," ujarnya.

Termasuk adanya anggota Polri yang mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Polri. Ia menyatakan telah mendapat penanganan dan perawatan.

Terkait adanya aksi penggalangan dana oleh BEM, Reihana menegaskan bila itu hanya sebagai wujud solidaritas. Bukan untuk membiayai pengobatan rekan mereka. "Sebab semua pembiayaan pengobatan ditanggung rumah sakit," kata dia.

Muharram Candra Lugina








Berita Terkait



Komentar