#LAMPUNG#KESEHATAN#STUNTING

Pemprov Lampung Soroti Prevalensi Stunting di Empat Daerah

( kata)
Pemprov Lampung Soroti Prevalensi Stunting di Empat Daerah
Ilustrasi. Dok. Lampost.co


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Angka prevalensi stunting pada 2022 di Lampung mengalami penurunan yakni 15,4 persen. Meski sudah mendekati target nasional, namun masih ada 4 daerah yang memiliki prevalensi di atas 20 persen.

Keempat daerah yang dimaksud antara lain Pesawaran 25,1 persen, Lampung Utara 24,7 persen, Mesuji 22,5 persen dan Tanggamus 20,4 persen. Sementara itu prevalensi stunting paling rendah berada di Lampung Tengah yang hanya 8,7 persen.

Terkait hal itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengungkapkan, keempat daerah itu akan mendapatkan atensi khusus. Sebab pemerintah pusat menargetkan prevalensi stunting minimal 14 persen di 2024.

"Ada perhatian khusus untuk daerah dengan angka stunting yang masih tinggi, akan dikawal program kerjanya agar tepat sasaran. Daerah harus mulai berbenah agar stunting bisa terus kami tekan," kata dia, Minggu, 29 Januari 2023.

Ia menekankan kepada semua daerah harus menekan prevalensi stunting minimal di angka 14 persen sesuai arahan Pemerintah Pusat. Target tersebut merupakan intruksi Presiden Joko Widodo untuk menciptakan Indonesia bebas stunting.

Menurutnya, penanganan stunting membutuhkan komitmen dan kerja yang konsisten. Terlebih permasalahan stunting banyak disebabkan masalah-masalah kecil yang dipandang remeh.

"Hal yang kecil juga harus diperhatikan seperti kebutuhan bidan hingga timbangan yang ada di masing-masing desa," ujarnya.

Daerah dengan prevalensi stunting di bawah 20 persen antara lain Way Kanan 18,4 persen, Lampung Timur 18,1 persen, Pesisir Barat 16,7 persen, Tulangbawang Barat dan Lampung Barat 16,4 persen, Pringsewu 16,2 persen. Lalu Bandar Lampung 11,1 persen, Metro 10,4 persen, Tulangbawang 10,2 persen, Lampung Selatan 9,9 persen dan Lampung Tengah 8,7 persen.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, upaya penurunan prevalensi stunting harus sudah dilakukan sejak sang ibu mengandung dengan pemenuhan gizi yang cukup.

"Penurunan stunting ini memang harus dilakukan sejak sang ibu mengandung yang harus mendapatkan gizi yang cukup dan tidak anemia. Kalau untuk anak yang tekena gizi buruk baru penanganan nya setelah lahir," kata dia.

Selain itu pemberian Inisiasi Menyusui Dini (IMD) eksklusif sejak nol hingga enam bulan dan pemberian makanan pendamping ASI setelah usia anak 6 bulan juga menjadi salah satu upaya dalam mencegah stunting.

"Melakukan pemeriksaan di Puskesmas atau Posyandu juga harus dilakukan secara rutin agar perkembangan bayi tercatat," kata dia.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar