#pemprovlampung

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Provinsi Inovatif

( kata)
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Provinsi Inovatif
Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan Innovative Government Awards (IGA) dengan kategori Provinsi Sangat Inovatif dalam Penganugerahan IGA Kementerian Dalam Negeri. Dok Diskominfo


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan Innovative Government Awards (IGA) dengan kategori Provinsi Sangat Inovatif dalam Penganugerahan IGA Kementerian Dalam Negeri. 

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi, menerima langsung penghargaan yang diserahkan Asisten Deputi Bidang Koordinasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah Kemenko Polhukam Syamsuddin sebagai anggota tim penilai IGA 2022. 

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan penghargaan itu dapat menjadi evaluasi Pemerintah Daerah untuk kembangkan inovasi. 

"Saya berharap acara ini tidak hanya sekedar ritual tahunan pemberian penghargaan inovasi kepada pemerintah daerah. Momentum ini dapat dimanfaatkan untuk berkontemplasi, merenungkan dan evaluasi dari inovasi yang dilakukan," kata Tito, Jumat, 23 Desember 2022.

Selama 2022, Pemprov Lampung berpartisipasi dalam pelaporan indeks inovasi daerah dengan menyampaikan 149 kegiatan inovatif yang dilaksanakan seluruh perangkat daerah. 

Penghargaan itu memperbaiki hasil pada 2021 yang hanya berada di posisi 15 dengan kategori provinsi inovatif melalui 115 kegiatan inovatif.

Selain Pemprov Lampung, terdapat tiga kabupaten di Lampung yang juga meraih penghargaan dalam IGA Award Tahun 2022, yaitu Lampung Barat dan Pesawaran meraih kategori sangat inovatif. Selain itu, Tanggamus meraih kabupaten Terinovatif.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi, mengatakan penghargaan itu sebagai acuan Pemprov Lampung untuk terus bisa mengembangkan dan memajukan Lampung.

"Kami jadikan ini sebagai dorongan dan acuan agar Lampung sebagai daerah yang terus bisa dikembangkan inovasi dan menyelesaikan semua program," kata dia. 

 

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar