Pemprov Lampung Petakan Kawasan Industri di Way Pisang

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung mulai membahas terkait penentuan lokasi untuk pembangunan kawasan industri di Way Pisang, Lampung Selatan. Sejumlah langkah dilakukan salah satunya penentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Ini kami sedang pembahasan terkait upaya keputusan yang dituangkan ke dalam RTRW. Selanjutnya kami proyeksikan sebagai kawasan industri yang difokuskan untuk agro industri pengolahan hasil pertanian," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi usai pelaksanaan rapat membahas penetapan lokasi untuk kawasan industri di Way Pisang di Ruang Asisten II, Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 11 Januari 2023.
Pihaknya telah menyiapkan lahan. Jika sudah ada pelepasan hak dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) serta pendirian yang ditentukan baru pihaknya akan bersama-sama gandeng investor.
"Rencananya disiapkan oleh Pemprov Lampung sekitar 3 ribu hingga 4 ribu hektare, namun lahan ini statusnya masih lahan produksi sehingga kami masih tunggu proses dari Kementerian Kehutanan," ujar dia.
Nantinya, lanjut dia, dalm pembangunannya akan menggandeng BUMD atau disewakan. "Jadi kalau masuk ke dalam aset daerah target kami terus percepat karena baru disusun. Tapi terkait kapan bisa selesai masih proses sebab melibatkan banyak orang dan banyak instansi," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Ummihani mengatakan Provinsi Lampung cukup kaya untuk dikembangkan dan dikenalkan ke dalam kawasan industri.
Deni Zulniyadi
Komentar