Pemprov Lampung Janji Teruskan Tuntutan Buruh ke Pusat

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan menerima seluruh tuntutan yang disampaikan buruh pada peringatan May Day, Sabtu, 14 Mei 2022.
"Seluruh 17 tuntutan itu akan ditindaklanjuti sesuai tingkatan dan kewenangan masing-masing pihak. Kalau tuntutan itu bisa dieksekusi pemprov Lampung ya kami pasti diskusikan, kalau harus ke pusat kami akan surati," kata dia.
Qodratul mengatakan tuntutan yang tidak dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, maka akan dilaporkan secara formal ke pusat pada Selasa mendatang.
"Selesai ini akan dibuatkan laporan sementara secara online melalui pesan singkat ke masing-masing pihak yang berwenang. Kalau resminya akan kami kirimkan pada Selasa, 17 Mei 2022," ujarnya.
Pemprov Lampung juga mengapresiasi pelaksanaan perayaan May Day 2022 yang dilakukan secara tertib oleh perwakilan serikat buruh. Namun pemprov juga meminta kepada buruh untuk bersabar jika tuntutan itu belum dapat terpenuhi secepatnya.
"Harus tetap sabar dan berjuang, kalau untuk ranah pemerintah daerah nanti akan diadakan forum pembahasan. Seperti tuntutan mengenai BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, akan segera kami pertemuman perwakilan buruh dan instansi terkait," katanya.
Winarko
Komentar