Pemprov Lampung Buka 422 Formasi Guru PPPK

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung membuka 422 formasi guru untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022. Pembukaan penerimaan PPPK guru tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/501/VI.04/HK/2022 tanggal 4 Oktober 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2022.
Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pendaftaran formasi ini dilaksanakan online yang telah dimulai sejak 30 Oktober—13 November 2022. "Per 30 Oktober 2022 lalu pembukaan pendaftaran PPPK guru sudah dibuka dan berakhir 13 November. Untuk jumlahnya ada 422 formasi,“ ujarnya saat ditemui di kantor Gubernur, Kamis, 3 November 2022.
Baca juga: PMI Asal Lampung Didorong Miliki Kompetensi dan Profesional
Menurut dia, pada 2022 ini Pemprov Lampung mengajukan 713 formasi untuk PPPK. Jumlah itu terdiri dari 422 formasi guru, 210 formasi tenaga kesehatan, dan 81 formasi tenaga teknis.
"Untuk jadwal pelaksanaan seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan dan jabatan fungsional teknis akan diumumkan kemudian setelah ada jadwal resmi dari panitia seleksi nasional," katanya.
Muharram Candra Lugina
Komentar