Pemprov Dorong Desa Segera Selesaikan Laporan Dana Desa

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung meminta kepada desa untuk segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pengerjaan pembangunan yang memanfaatkan dana desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung, Yudha Setiawan, menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima jumlah desa yang belum dan sudah menyelesaikan laporan.
"Kami belum ada recordnya berapa dan desa mana saja desa yang belum menyelesaikan, kami cek dulu karena kabupaten nggak pernah nyampaikan ke kami," ujarnya kepada Lampost.co, Senin (18/2/2019).
Berdasarkan mekanisme yang berlaku desa harus tertib administrasi dengan segera menyelesaikan SPJ sehingga dana desa tahap I bisa dicairkan.
Saat ini, desa masih melakukan persiapan perencanaan pembangunan.
Dijelaskannya, faktor lambatnya pencairan bukan hanya SPJ yang belum diselesaikan oleh desa, terkadang, dana desa dari pusat ke kabupaten juga seringkali mengalami keterlambatan sehingga, Kabupaten pun terlambat membagi dana desa ke setiap desa. "Jadi dari pusat terlambat juga, kadang tidak sesuai jadwal,"imbuhnya.
Seperti tahun lalu, pencairan meleset jauh. Sebab, ketika perencanaan sudah masuk TA 2018, Kemendes mengeluarkan surat agar dana desa dimanfaatkan untuk padat karya tunai.
Pemerintah Provinsi Lampung akan berupaya melalu tim pendamping dana desa untuk mendorong desa menyelesaikan lapor pertanggungjawaban segera.
Setiaji Bintang Pamungkas
Komentar