Pemprov Beri Insentif TKS Kesehatan

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) -- Tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan patut bergembira. Pemprov Lampung memberikan bantuan Rp1,6 miliar bagi insentif 1.600 TKS kesehatan atas pengabdiannya melayani kesehatan masyarakat.
Upah tambahan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-53 di kantor Dinas Kesehatan Lampung, Senin (27/11/2017). Pada kesempatan itu turut diberikan penghargaan kepada tenaga kesehatan teladan, seperti perawat, dokter, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.
Bachtiar menjelaskan kesehatan adalah sektor utama yang mendapatkan perhatian. Untuk itu, Pemprov pun menginginkan dengan bantuan kepada seluruh TKS dapat menjadikan penyemangat tenaga medis dalam melayani masyarakat.
Bahkan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi tahun 2018, bidang kesehatan memperoleh alokasi dana 10% dari belanja daerah. "Tahun ini dan tahun depan itu sudah lebih dari 10%, hanya bentuknya tidak langsung ke Dinas Kesehatan, tetapi kami bagi ke seluruh rumah sakit pemerintah termasuk pembangunan dan sarana-prasarananya," kata Bachtiar usai acara HKN.
Effran Kurniawan
Komentar