Pemotongan Insentif Dikhawatirkan Pengaruhi Penanganan Pandemi

Bandar Lampung (lampost.co) -- Pemerintah memutuskan untuk memotong insentif tenaga kesehatan. Hal itu disampaikan dalam surat Menteri Keuangan nomor S-65/MK.02/2021.
Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lampung Dedi Aprizal menyebut pemerintah tidak sensitif. Sebab, di saat ini kondisi pandemi saat masih berlangsung butuh penanganan yang optimal.
Menurutnya, pemotongan insentif itu bisa mengurangi semangat tenaga kesehatan yang bertugas. Padahal dalam situasi saat ini kinerja maksimal dari tenaga kesehatan sangat diperlukan.
"Dengan mengurangi perhatian kepada nakes berisiko akan mempengaruhi penanganan pandemi," ujarnya, Kamis, 4 Februari 2021.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung itu meminta agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan tersebut bisa mempengaruhi kinerja penanganan pandemi menjadi tidak efektif.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan percepatan penanganan pandemi. Kebijakan tersebut bisa bertolakbelakang, karena berkurangnya semangat tenaga di lapangan. "Yang dikhawatirkan malah akan terjadi ledakan kasus karena penurunan kinerja," pungkasnya.
Effran Kurniawan
Komentar