Pemkot Bandar Lampung Sosialisasi Bantuan Dana Hibah bagi Perusahaan

Bandar Lampung (Lampost.co): Upaya meningkatkan ekonomi secara nasional, pemerintah pusat memberikan bantuan berupa dana hibah untuk mendukung berjalannya perusahaan di tengah masa pandemi covid-19 ini.
Pemkot Bandar Lampung menggelar sosialisasi implementasi clean, health, safety, and environment (CHSE), di aula gedung Semergou Pemkot setempat, Rabu, 25 November 2020.
Dalam sambutannya Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka implementasi bantuan dana hibah dari pemerintah pusat kepada pengusaha daerah.
"Ini tidak lain dalam rangka peningkatan ekonomi nasional, pengusaha yang masuk kategori ada dari hotel, restoran, dan beberapa usaha lainnya di Kota Bandar Lampung," ujarnya.
"Harapan saya untuk meningkatkan pendapatan, ya pajak dibayar lah sesuai dengan yang berlaku. Setorkan semua ke kas daerah, agar pendapatan kita lebih meningkat dan ekonomi kita lebih baik lagi," lanjut Herman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung M. Yudhi menerangkan bagi pengusaha hotel, restoran, dan beberapa usaha lainnya di Kota Bandar Lampung yang ingin mendapatkan bantuan dana hibah CHSE, maka pengusaha harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Setiap perusahaan baik restoran ataupun hotel yang taat membayar pajak itu juga harus memiliki TDUP. "Karena itu merupakan syarat wajib untuk mendapatkan Sertifikasi CHSE dan syarat mutlak berdirinya sebuah usaha," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, dana yang digunakan pada program CHSE tersebut berasal dari tiga Kementerian, yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan.
"Yang mendapatkan sertifikasi CHSE adalah mereka yang membayar pajak sampai tahun 2019, punya NPWP serta TDUP," lanjutnya.
Sebab dari sekian banyak perusahaan, restoran, dan hotel tidak sampai 50 persennya yang memiliki TDUP. "Sehingga mereka tidak mendapatkan bantuan dana hibah," pungkasnya.
Adi Sunaryo
Komentar