#pemkot#dinas

Pemkot Bandar Lampung Akan Tambah Dinas

( kata)
Pemkot Bandar Lampung Akan Tambah Dinas
Sekretaris Kota Bandar Lampung, Badri Tamam. Deta Citrawan/Lampost.co


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sedang mempelajari tentang perubahan nomenklatur perubahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi Dinas Kebakaran.

Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih mempelajari Surat Keputusan (SK) yang telah di keluarkan bagi seluruh daerah dan kota se- Indonesia.

"Iya nanti kami tindaklanjuti, kan itu (SK) nya baru turun. Di BPBD itukan ada bidang kebakaran saat ini, nah nanti akan menjadi Dinas Kebakaran Kota Bandar Lampung," ujar Badri Tamam saat ditemui di lingkungan pemkot setempat, Kamis, 5 Maret 2020.

Namun, dirinya meyakinkan bahwa BPBD sendiri akan tetap ada untuk mengatasi permasalahan serta penanggulangan bencana. "Tapi kalau BPBD nya masih, BPBD itu mengadopsi dari BNPB, kalau Dinas Kebakaran mengadopsi dari Kemendagri," ungkapnya.

Disampaikan, nantinya BPBD bertugas terhadap permasalahan bencana seperti banjir, tanah longsor dan lain sebagainya. Sedangkan Dinas Kebakaran hanya tentang kebakaran saja.

"Lelang jabatan ya pasti dong, kan sudah dinas, maka harus diisi oleh pejabat eselon II. Untuk saat ini surat Kemendagri sudah kita terima, dan akan ditindak lanjuti," pungkasnya. 

 

Setiaji Bintang Pamungkas








Berita Terkait



Komentar