Pemkot Ancam Tutup Tempat Usaha yang Tidak Pakai Tapping Box

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota Bandar Lampung mengancam akan menutup tempat usaha yang tidak mau memasang tapping box di lokasi usahanya. Sebab, masih ada sejumlah tempat usaha yang menolak memasang alat untuk memonitor transaksi.
Wajib pajak, termasuk para pengusaha, adalah pihak yang wajib menyetorkan pendapatan. Dana yang disetorkan ke pemerintah tersebut sangat penting dalam mendukung peningkatan pembangunan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Tidak hanya wajib pajak, para wajib pungut pun harus mendukung berbagai program pemerintah dengan turut andil dalam menyampaikan setoran pajak yang diterima dari transaksi oleh suatu tempat usaha dengan masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, Pemkot Bandar Lampung memberlakukan alat perekam transaksi atau tapping box untuk mendukung ketaatan wajib pungut terhadap penyampaian setoran pajak ke pemerintah.
Namun dalam penerapan di lapangan, masih terdapat beberapa tempat usaha yang membandel tidak memakai tapping box. Oleh sebab itu, Pemkot Bandar Lampung mengancam akan menutup tempat usaha yang tidak taat akan pemakaian alat anjuran dari KPK RI tersebut.
"Sanksinya tutup kan sudah diatur pemerintah, kenapa tidak melaksanakan, bukan uang pengusaha yang dipotong, tapi uang rakyat yang makan. Menginap di hotel, itu untuk pajak dan harus disetorkan," ujar Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Rabu 4 November 2020.
Menurut dia, di Bandar Lampung sampai dengan saat ini sebagian besar tempat usaha, yaitu hotel, rumah makan, restoran, dan lain sebagainya telah dipasangkan alat tapping box. Namun, tidak dipungkiri juga terdapat beberapa tempat usaha yang tidak maksimal dalam penggunaan alat itu.
"Tapping box sudah banyak ada 400 tapi belum maksimal digunakan oleh tempat usaha," kata Wali Kota dua periode itu.
Untuk mendorong pendapatan daerah, pemkot akan kembali menjalankan tim pengawas tapping box agar pengusaha lebih taat dalam menjalankan kewajiban pembayaran pajak. "Kami akan menurunkan tim lagi agar dipantau semua, untuk mendorong pendapatan daerah," katanya.
Muharram Candra Lugina
Komentar