Pemkab Tuba Tunda Pembangunan Tugu Garuda

MENGGALA (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten Tulangbawang akhirnya menunda pembangunan pembugaran ikon Tugu Garuda yang berada tepat di depan Terminal Menggala.
Alasannya, nilai jual pembebasan lahan tanah yang diminta masyarakat diatas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang disanggupi pemerintah. Padahal, Bupati Tulangbawang Winarti awalnya menargetkan di tahun 2018, akan mempercantik lokasi jantung ibukota kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur.
Kepastian penundaan pembangunan ikon tersebut, dikatakan Winarti usai mengahadiri sidang paripurna dengan agenda perubahan APBD Tulangbawang tahun 2018, di gedung DPRD setempat, Kamis (4/10/2018).
Winarti menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan alokasi dana senilai Rp4 miliar kepada Pemkab Tulangbawang. Dana tersebut diperuntukan untuk pembebasan lahan ikon Tugu Garuda.
"Kita fokus pembangunan itu dulu (Tugu Garuda Red), tapi karena pembebasan tanah dengan pemiliknya tidak clear dan tanah itu milik orang lain bukan milik kita, jadi belum bisa kita kerjakan," ujar Winarti kemarin.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulangbawang Ferli Yuledi mengatakan, dari hasil penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dan melihat harga dipasaran ditentukan nilai ganti rugi lahan tersebut sebesar Rp160 ribu hingga Rp180 ribu per meter.
Namun, kendala yang terjadi dilapangan pemilik lahan meminta harga diatas NJOP, yakni sebesar Rp400 ribu permeter untuk lahan seluar 28000 meter.
"Permintaan pemilik tanah lebih mahal atau tinggi dari harga NJOP dan harga pasar yakni Rp400 ribu per meter diluar pajak. Sementara harga NJOP dan pasarnya maksimal Rp160 ribu sampai dengan Rp180 ribu permeter," kata dia. (CK12/Ferdi Irwanda).
Ferdi Irwanda
Komentar