Pemkab Lamtim Siapkan Rp42 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN

Sukadana (Lampost.co): Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menyiapkan anggaran dana hampir mencapai Rp42 miliar lebih untuk pembayaran gaji ke-13 bagi 8.041 aparatur sipil negara (ASN).
Namun untuk realisasi pembayaran gaji ke-13 itu, Pemkab Lamtim masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk tekhnis (Juknis) tentang Pemberian Gaji ke-13 bagi ASN.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamtim Mansyur Syah, Selasa, 28 Juli 2020 menjelaskan seperti tahun-tahun sebelumnya pada 2020 ini ASN kembali dipastikan akan mendapatkan pembayaran gaji ke-13.
"Gaji ke-13 yang diberikan pemerintah untuk membantu para ASN memenuhi kebutuhan sekolah putra-putri mereka tersebut. Biasanya dibayarkan kepada ASN menjelang tahun ajaran baru pada Juni atau Juli," kata dia.
Namun, lanjutnya, karena adanya wabah pandemi Covid-19 realisasi pembayaran gaji ke-13 bagi ASN tersebut mundur dari jadwal biasanya.
Adapun komponen gaji ke-13 yang dibayarkan kepada ASN itu biasanya meliputi gaji pokok, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan struktural, tunjangan umum, tunjangan fungsional, dan tunjangan PPH.
“Biasanya itu komponen gaji ke-13 yang dibayarakan kepada ASN. Namun, mengenai kapan waktunya serta bagaimana komponen gaji ke-13 itu direalisasikan, diperkirakan sekitar Agustus 2020 mendatang," katanya.
Adi Sunaryo
Komentar